News
2 Tersangka Penyalahguna Narkoba di Jembrana Ditangkap
Sabtu, 30 Juli 2022, 13:10 WITA
Jajaran satresnarkoba Polres Jembrana menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap beserta barang buktinya.
Dua tersangka masing-masing bernama Ida Bagus KP asal Desa Batuagung Jembrana dan ALWD asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Ida Bagus KP berupa 6 paket sabu-sabu seberat 22,74 gram, 1 timbangan beserta barang bukti lainnya.
Sedangkan tersangka ALWD diamankan barang bukti 2 buah paket sabu-sabu seberat 0.18 gram, bukti transfer, HP dan sepeda motor.
Wakapolres Jembrana, Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, dua tersangka kasus narkotika ini diamankaan di tempat dan waktu berbeda.